Soal :
Jelaskan Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia ?
Pembahasan :
Kedudukan pancasila sebagai dasar negara memberi makna bahwa semua hal yang berkaitan dengan kehidupan dan ketatanegaraan Republik Indonesia, maka harus berdasar pada pancasila merupakan sumber yang bersumber pada segala sumber hukum yang ada. Sebagai sumber dari segala sumber hukum, atau sebagai sumber yang tertib pada hukum pancasila tercantum di dalam ketentuan yang paling tinggi. Yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Lalu akan dijabarkan lebih lanjut dengan berbagai pokok pikiran yang ada, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945.
Berikut Kedudukan pancasila sebagai dasar negara :
- Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi sumber dari segala sumber hukum, dan sumber tertib hukum di Indonesia.
- Pancasila menjadi asas kerohanian yang tertib hukum di Indonesia, yang terdapat di dalam pembukaan UUD 1945 yang dijabarkan ke dalam empat pokok pikiran.
- Mewujudkan cita-cita hukum bagi setiap hukum dasar negara, baik hukum yang tertulis maupun hukum tidak tertulis.
- Pancasila juga mengandung norma yang mengharuskan UUD 1945, isinya mengandung hal-hal yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain. Yang di dalam penyelenggara negara termasuk ke dalam beberapa penyelenggara partai, serta golongan fungsional yang memegang teguh cita-cita dan juga moral setiap rakyat Indonesia yang bersifat luhur.
- Pancasila adalah sumber semangat bagi UUD 1945, sebagai penyelenggara negara, sebagai pelaksana pemerintah yang termasuk ke dalam penyelenggara partai dan juga golongan fungsional.
Komentar
Posting Komentar